BERITANUSANTARA - Peristiwa menggemparkan berjalan di pusat perbelanjaan Lokasari Square, Tangki, Tman Sari, Jakarta Barat.
Seorang pria mengamuk selanjutnya nekat membacok pemilik sebuah gerai telephone seluler (ponsel).
Insiden berikut berjalan terhadap Sabtu (20/1/2018) kira-kira pukul 20.30 WIB.
Terlihat di dalam rekaman CCTV yang diunggah account Facebook Afwa Al Khawarizmi, Minggu (21/1/2018), pria bernama Suwarno itu datang mempunyai golok ke gerai tersebut.
Dirinya melempari etalase gerai menggunakan suatu benda.
Sesaat kemudian Suwarno mengejar Susiana Gautama, wanita pemilik gerai itu.
Para pengunjung pun saat itu juga berlari ketakutan.
Menurut info yang tertera, emosi pelaku memuncak lantaran casing ponsel yang ia pesan 1 bulan sebelumnya tak kunjung datang JUDI ONLINE.
Padahal korban sudah menyanggupi untuk mencarikan barang pesanan pelaku dan memintanya melunasi casing seharga Rp100 ribu itu.
Dari informasi yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Bintoro, pelaku sudah berkomunikasi bersama korban sebelum saat mendatanginya.
Setelah membacok korban, pelaku pergi meninggalkannya.
Korban mengalami luka bacok di bagian lengan dan bahu sampai hampir putus, kemudian dilarikan ke rumah sakit Husada, Jakarta JUDI BOLA.
Sedangkan pelaku diamankan ke Mapolsek Metro Taman Sari oleh polisi yang tiba di lokasi.
Pelaku mengaku tidak begitu mempermasalahkan harga casing ponsel.
Namun, ia jadi kesal bersama jawaban korban waktu menghendaki uangnya dikembalikan sebab barang tak kunjung tersedia.
Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara yang diatur di dalam Pasal 354 KUHP mengenai Penganiayaan.

Posting Komentar