BERITANUSANTARA - Artis Alexandra Gottardo singgah ke Desa Panamean, Sumatera Utara, Minggu (4/2/2018), untuk datang ke Saulina Boru Sitorus (92) yang divonis hukuman 1 bulan 14 hari oleh Hakim Ketua Marshal Tarigan pada 29 Januari 2018.
Sualina terbukti bersalah bersama dengan pasal pengerusakan (Penebangan) pohon durian milik Japaya Sitorus berdiameter lima inci di Dusun Panamean, Desa Sampuara Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.
Setelah kurang lebih dua jam mengarungi perairan Danau Toba dari Balige, Alexandra dan rombongan tiba di Desa Panamean.
Tiba di Desa Panamean, Alexandra pun disambut oleh masyarakat.
Terlihat mata Saulina Boru Sitorus terasa berair, keduanya pun saling berpelukkan.
Alexandra ada bersama dengan suaminya Arif, mereka menginginkan memahami keadaan Saulina br Sitorus pasca-vonis satu bulan 14 hari.
Lihat Videonya di bawah ini :
Lihat Videonya di bawah ini :


Posting Komentar