photo BANNER-YAKUZA2-JANUARI-20177_zpsaqjtr7ag.gif
Viral    Unik    Olahraga    Politik    Ekonomi    SelebNews    Pasang Iklan   
Home » » Oknum PNS di Kota Pariaman, Sumatera Barat Terciduk Mesum dengan Sesama Jenis di Rumah Dinas

Oknum PNS di Kota Pariaman, Sumatera Barat Terciduk Mesum dengan Sesama Jenis di Rumah Dinas

Posted by SUKABERITANUSANTARA on Minggu, 04 Februari 2018




BERITANUSANTARA - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diciduk Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman, Sumatera Barat, dikarenakan dianggap melakukan tindakan mesum di sebuah tempat tinggal dinas.

Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan S (37) salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama pasangan laki-lakinya FM (21) salah seorang mahasiswa di Kota Padang.

"Benar, salah seorangnya merupakan oknum ASN di salah satu dinas di Kota Pariaman," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran Pariaman, Handrizal Fitri , Minggu (4/2).

Menurut Handrizal,keduanya dianggap pelaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).

Ia menyatakan ke dua pelaku diamankan petugas bersama sejumlah masyarakat setempat lebih kurang pukul 11.30 WIB di salah satu tempat tinggal dinas Kota Pariaman.

Awalnya petugas terima informasi berasal dari masyarakat yang mencurigai ke dua pelaku dianggap berbuat pertalian sesama tipe di dalam tempat tinggal tersebut.

Kemudian petugas mengamankan ke dua pasangan sesama tipe selanjutnya berasal dari amukan massa yang mencoba menghakiminya.

Ia menyatakan berasal dari keterangan FM memang mengakui perbuatannya namun baru pertama kali. Sementara oknum ASN selanjutnya membantah tudingan sudah berbuat pertalian sesama jenis.

Oknum ASN selanjutnya sebelumnya pada 29 Oktober 2017 termasuk tertangkap tangan oleh petugas Satpol-PP melakukan tindakan tidak terpuji bersama pasangan laki-lakinya di salah satu pusat kebugaran.

Pihak Satpol-PP sendiri bakal menyerahkan oknum ASN selanjutnya kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

"Kami bakal tetap proses, untuk sanksi pastinya ikuti prosedur yang berlaku, oknum ASN selanjutnya sudah beroleh sanksi pencabutan jabatan sebagai Kepala Seksi atas kelakuan serupa," katanya.

Saat diwawancarai oknum ASN S mengaku baru berkenalan bersama FM sejak dua hari terakhir lewat sarana sosial Facebook. Ia termasuk mengaku sudah memiliki satu orang istri namun belum mempunyai keturunan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti menyatakan kecuali terbukti oknum ASN selanjutnya mengulangi kelakuan yang serupa maka sanksi tegas diterapkan.

"Saya belum terima laporan tentang persoalan selanjutnya namun seandainya memang terbukti lagi melakukan kelakuan tersebut, ini amat keterlaluan sekali," katanya.

Ia termasuk membenarkan oknum ASN selanjutnya sudah dicabut jabatannya sebagai Kasi atas kelakuan yang serupa beberapa bulan lalu.

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia John Kenedy Azis memperlihatkan penanganan LGBTdi tiap tiap tempat perlu melibatkan semua pemangku kepentingan terkait.

"Penanganan LGBT tidak dapat dijalankan satu pihak saja, melainkan perlu secara bersama baik itu cerdik pandai, alim ulama, tokoh adat, pemerintah dan sebagainya," kata dia.

Apalagi kecuali hal selanjutnya berjalan di Sumatera Barat yang memegang teguh Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah agar perlu dicarikan solusi konkret secepatnya.

"LGBT memberi tambahan citra tidak baik bagi tempat dan dikhawatirkan berdampak negatif pada generasi muda," katanya.

Ia memastikan usaha awal yang perlu dijalankan ialah menelusuri penyebab utama penyakit masyarakat yang dilarang oleh Agama Islam dan Undang-Undang berlaku.(*)









SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 SUKABERITANUSANTARA. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger