photo BANNER-YAKUZA2-JANUARI-20177_zpsaqjtr7ag.gif
Viral    Unik    Olahraga    Politik    Ekonomi    SelebNews    Pasang Iklan   
Home » » Tersangka Kasus Video Pornografi Dewasa Dan Anak di Bawah Umur Melahirkan Bayi Ke 11

Tersangka Kasus Video Pornografi Dewasa Dan Anak di Bawah Umur Melahirkan Bayi Ke 11

Posted by SUKABERITANUSANTARA on Kamis, 08 Februari 2018





BERITANUSANTARA - Bidan Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, Nurhasmah, menyebut, anak yang dilahirkan S, wanita tersangka pembuatan video porno anak laki laki bersama wanita dewasa, pada Minggu (4/2/2018) selanjutnya merupakan anak ke-11.

“Iya, itu anak ke-11,” kata Nurhasmah di Lapas Wanita Sukamiskin, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Rabu (7/2/2018).

Nurhasmah menjelaskan, tersangka S tiba di Lapas Wanita Sukamiskin pada 29 Januari 2018.

Sebelumnya, Nurhasmah berharap tersangka yang sedang hamil untuk diperiksa lagi.

Lalu, tanggal 27 Januari, tersangka diperiksa USG fungsi sadar usia kehamilan.

“Saya minta sebagai bidan, yang hamil diperiksa ulang gara-gara menurut keterangan telah diperiksa petugas Polda Jabar. Lalu, saya periksa ulang,” ucapnya.

Nurhasmah, yang saat itu sedang berada di luar lapas, ditelepon pimpinannya untuk segera mampir ke lapas.

Sebab, tersangka S telah mengalami mulas-mulas.

Tersangka S pun melahirkan secara normal pada Minggu (4/2/2018) sekitar pukul 17.27 WIB.

Bayinya mempunyai bobot 2,2 kilogram dan panjang 39 cm.

Menurut dia, keadaan bayi dalam keadaan kurang baik lantaran plasenta tali pusarnya telah layu dan kecoklatan dan juga lemak yang melekat di sekitar bayi berwarna kuning.

“Memang bayi segera menangis, tapi sesudah itu kurang baik. Sebelum dirujuk, kita telah memasang oksigen. Setelah tubuhnya membaik, baru dirujuk ke rumah sakit bersama berat badan rendah,” katanya.

Menurut dia, tersangka S ini terbilang pasien yang bandel.

Sebab, saat sedang hamil tua di tahanan Lapas Wanita Sukamiskin, dia enggan meminum obat penambah darah yang di sajikan bidan lapas.

Obat berikut di sajikan fungsi persiapan tersangka dalam meniti persalinan.

Seperti diketahui, tersangka S ini merupakan ibu berasal dari seorang anak laki laki yang bernama Dn.

Pada saat pembuatan video porno di sebuah hotel di Bandung itu, tersangka S datang di wilayah lantaran ditelepon oleh F, sutradara sekaligus pembuat video porno itu.

Mirisnya, S lebih-lebih menyuruh anaknya, Dn, untuk berbuat asusila.

Saat ditangkap Polda Jabar, tersangka S ini dalam keadaan hamil tua agar akhirnya melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin.










SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 SUKABERITANUSANTARA. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger