BERITANUSANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini laksanakan penggeledahan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Zumi Zola, STP MA.
Penggeledahan ini dilaksanakan usai KPK mengambil keputusan Zumi sebagai tersangka kasus suap penetapan APBD Pemprov Riau.
Penggeledahan ini sendiri dilaksanakan tentang dengan terdapatnya tersangka baru didalam kasus suap tentang pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Hal selanjutnya disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Diungkapkan Saut, jika sampai pada bagian penggeledahan maka status kasus yang ditangani telah berada ditahap penyidikan.
Jika telah ditahap penyidikan artinya telah ada tersangka didalam kasus tersebut.
"Kalau telah sampai geledah telah di bagian apa, (penyidikan) ya telah kamu jawab itu," kata Saut, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Saut sendiri belum sudi menjawab siapa tersangka baru didalam kasus ini.
Apakah berasal berasal dari unsur swasta, DPRD atau pemerintahan.
"Hasil resminya langsung kita umumkan sebagian hari ke depan, sabar, kan ada SOP," ujar Saut.
Dari penggeledahan di Rumah Dinas Zumi Zola, Saut justru menyebut ada pertumbuhan penting didalam kasus ini.
"Pokoknya ada pertumbuhan signifikan, nanti kita umumkan ke depan," ujar Saut.
dalam kasus ini KPK pada mulanya dulu mengungkap akan menelusuri keterlibatan Zumi Zola bandar togel .
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
"Apakah kasus ini ada perintah gubernur, masih didalam pengembangan apa ada perintah tertentu atau tidak.”
”Tapi langsung mungkin akan ada kepastian ada perintah atau tidak," ujar Basaria.
Kasus suap yang berlangsung di Jambi melibatkan pada eksekutif dan legislatif.
Pihak eksekutif selaku yang diduga sebagai pemberi suap didalam kasus ini adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saipudin, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan agen togel .
Sementara satu tersangka penerima suap adalah Supriono selaku bagian DPRD Jambi.
Kasus itu kini membawa dampak Zumi sebagai tersangka pas baru 2 tahun menjabat sebagai gubernur.
Seperti yang diketahui, Zumi menjabat posisi sebagai Gubernur Jambi periode 2016 hingga 2021 sejak usia 36 tahun.
Zumi sendiri mewarisi darah politik ayahnya, Zulkifli Nurdin, yang merupakan Gubernur Jambi periode 1999 hingga 2004 dan 2005 hingga 2010.
Politik kekerabatan pun terbukti dapat memuluskan karier Zumi di dunia pemerintahan.
Sebelum terpilih menjadi gubernur, Zumi menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk periode 2011 hingga 2016, berpasangan bersama Ambo Tang sebagai Wakil Bupati.
Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada 2015 yang lalu, Zumi berpasangan bersama Fachrori Umar.
Pencalonannya pas itu di dukung oleh PAN, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Hanura, PKB, PBB, dan PPP.
Pada tanggal 12 Februari 2016, Zumi resmi dilantik Presiden RI, Jokowi, bersama dengan enam pakai gubernur dan wakil gubernur terpilih lainnya.
Pada tanggal 12 Februari 2016, Zumi resmi dilantik Presiden RI, Jokowi, bersama dengan enam pakai gubernur dan wakil gubernur terpilih lainnya.


Posting Komentar