photo BANNER-YAKUZA2-JANUARI-20177_zpsaqjtr7ag.gif
Viral    Unik    Olahraga    Politik    Ekonomi    SelebNews    Pasang Iklan   
Home » » Beginilah Sosok pelaku Pembunuhan Sadis Siswi SMA 11 Percut ( MEDAN )

Beginilah Sosok pelaku Pembunuhan Sadis Siswi SMA 11 Percut ( MEDAN )

Posted by SUKABERITANUSANTARA on Minggu, 21 Januari 2018



BERITANUSANTARA - Pelaku pembunuhan sadis pada siswi SMA 11 Medan, Anggi Syafitri Tanjung (17) yang terjadi pada Jumat (19/1/2018) di Jalan Bustaman Gang Satria, Pasar X Tembung, selanjutnya ditangkap oleh pihak kepolisian, pada Sabtu (20/1/2018) malam.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira yang memaparkan masalah pembuhan sadis ini di Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said, Medan, menyebutkan terungkapnya masalah berawal berasal dari laporan petugas unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan, pada Sabtu (20/1/2018) tentang adanya seseorang yang menjajakan Laptop brand Acer warna hitam.

Kemudian petugas unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan, laksanakan penyelidikan dan mendapatkan beberapa ciri orang yang menjajakan Laptop tersebut, di Pasar 10 Gang Sidodadi BANDAR DOMINO99 .

Petugas berhasil menangkap tersangka Agung Prasetyo (24), yang beralamat di Jalan Tembung Pasar 10, Gang Ikhlas nomer 7, Desa Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang berperan sebagai pembunuh.

Kemudian Herianto dengan kata lain Olan (30), beralamat di Pasar 10 Gang Sidodadi nomer 104, Desa Klippa, Kecamatan Percut Seu Tuan, berperan sebagai penjual barang hasil curian.

Putu menyebutkan berasal dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu unit HP brand Samsung J2 milik korban, satu unit BPKP, dua buah STNK, duit sebesar Rp 2 juta , tiga buah gelang tangan, satu buah pisau, jilbab biru untuk menyekap muka korban.

"Tersangka berhasil diamankan di Pasar 10 Gang Sidodadi. Motif yang digunakan tersangka pencurian dengan kekerasan," kata Putu, Minggu (21/1/2018).

Putu menambahkan,tersangka masuk kerumah korban lewat atap seng pintu belakang, dengan langkah merusak atap rumah korban Anggi tersebut.

"Tersangka DPO tidak ada, sebab sehabis diinterogasi tersangka mengaku laksanakan cuma sendiri dan berharap temannya untuk menjualkan barang-barang hasil kejahatan,“ ujar Putu.

Lebih lanjut, Putu menyebutkan bahwa pisau yang digunakan untuk membunuh korban Anggi didapatkan berasal dari dapur rumah tersebut. Karena korban menjerit dan meronta, kemudian tersangka mengambil pisau berasal dari dapur dan menusuk korban.

"Kedua tersangka bakal dijerat dengan pasal 338 KUH Pidana Junto 365 dengan ancaman hukuman penjara lebih berasal dari lima tahun," mengetahui Putu AGEN BANDARQ.

Perlu diketahui, korban Anggi Syahfitri Tanjung, ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumahnya dengan keadaan muka hancur, tangan dan mulut terikat, pada Jumat malam kira-kira pukul 19.00 WIB.

Saat ditemukan, jenazah remaja bernama Anggi Syafitri Tanjung (17) itu terbenam di dalam ember kamar mandi. Pertama kali, korban ditemukan oleh ibu kandungnya bernama Ani (46) yang kebetulan pulang kerja.


SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 SUKABERITANUSANTARA. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger